WAJAH HUKUM DI INDONESIA

oleh : Fadila Nur Amalia

Indonesia adalah negara hukum. Hukum di Indonesia merupakan pedoman dan dasar yang dipegang dalam menjalankan suatu pemerintahan. Tapi apakah hukum di Indonesia sudah berjalan dengan baik? Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia
tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada mereka yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa menggunakan hati nurani.

            Hukum di Indonesia saat ini lebih banyak menuai kritikan daripada pujian. Kritikan-kritikan itu mengarah pada penegakkan hukum, kesadaran hukum, dan kualitas hukumnya. Hukum yang seharusnya bisa menjadi penegak keadilan bagi masyarakat masih belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Dampaknya, hukum di Indonesia terlihat lemah dan keyakinan masyarakat terhadap hukum menjadi sangat kurang.

            Menurut saya, hukum di Indonesia itu membingungkan. Mengapa saya menyatakan demikian? Saya cukup menyukai berita-berita di media massa apalagi berita yang menyangkut hukum. Ada beberapa pertanyaan di benak saya ketika saya menonton berita tersebut. Contohnya berita lumpur lapindo yang muncul secara besar-besaran lalu kemudian hilang tanpa jejak. Selain itu juga, kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara yang akhirnya belum jelas. Lalu, yang paling sederhana tetapi yang paling saya pertanyakan bagaimana bisa pencuri sendal bisa mendapat hukuman bertahun-tahun sementara koruptor bisa keluar masuk lapas seperti rumah mereka sendiri? Dimana keadilan? Dimana sila kedua pancasila yang selalu kita ucapkan dari kita kecil?

            Sekarang, solusi apa yang bisa diberikan terhadap hukum di Indonesia? Hal pertama yang dilakukan untuk mengubah hukum di Indonesia dimulai dari diri sendiri. Apabila kita berlaku adil, jujur, serta patuh terhadap hukum maka orang disekitar kita akan terpengaruh. Dan orang disekitar kita itu akan mempengaruhi sekitarnya. Kemudian orang disekitarnya akan mempengaruhi orang lain lagi. Sehingga banyak orang menjujung tinggi hukum. Selain itu juga, dalam menjalankan tugasnya para petinggi hukum harusnya menjunjung tinggi keadilan serta tidak pandang bulu terhadap masalah-masalah yang terjadi di tanah air. Siapapun pelakunya, apapun pekerjaannya, bagaimana hubungan pelaku dengan pejabat negara itu seharusnya tidak menjadi pertimbangan terhadap seberapa besar hukuman itu diberikan.

            Sebagai mahasiswa hukum yang kritis terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat, kita juga bisa untuk melakukan sesuatu yang nyata untuk membantu membenahi hukum di Indonesia. Kita bisa mengadakan seminar “Sadar Hukum” agar bukan hanya pemerintah dan petinggi hukum saja, masyarakat harus sadar tentang keberadaan hukum di Indonesia. Maka sebelum melakukan pelanggaran hukum, masyarakat bisa berpikir: “perbuatan yang akan saya lakukan ini melawan hukum, apabila saya melakukan ini maka saya akan mendapatkan hukuman selama ini dan sebanyak ini.” Dengan begitu keinginan untuk melanggar hukum bisa diminimalisir.


            Hukum di Indonesia harus dibenahi. Mungkin pernyataan saya yang satu ini dianggap konyol dan tidak mungkin dapat dilakukan. “Mana bisa mengubah hukum di Indonesia yang sudah dari dulu seperti ini?” Baiklah, menurut saya mungkin benar itu sulit tapi saya percaya itu bisa dilakukan. Hal pertama yang dilakukan untuk mengubah hukum di Indonesia dimulai dari diri sendiri. Hukum berharga bukan karena itu hukum, tapi bagaimana hukum itu dijalankan dengan sebagaimana mestinya.
Previous
Next Post »